Senin, 23 November 2009


KEHIDUPAN REALITAS SOSIAL

DI KOTA

BANDUNG

Sudah kita ketahui bersama, bahwa sekarang ini sudah semakin orang orang yang mencari nafkah di sepanjang jalan. Setiap hari mereka mengemis di pinggir jalan. Mereka anggap itu sebagai perkerjaan sehari – hari mereka. Sudah tidak ada rasa malu lagi di dalam diri mereka, semua rasa mereka hilangkan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari – hari. Tapi apakah ini jalan keluar bagi mereka yang tidak mempunyai pekerjaan dan keahlian sama sekali untuk bisa bertahan hidup di kota besar seperti Bandung?.

Jika kita lihat kembali terhadap aturan aturan yang sudah ditetapkan, sepertinya adanya PERDA. Salah satunya perdaProv. DKI Jakarta No. 8 tahun 2007.Perda ini memberitahukan bahwa kita dilarang member sedekah pada pengemis atau sebagainya di pinggir jalan,bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi, Para pemberi sedekah itu terancam sanksi denda uang yang besaran maksimalnya mencapai Rp 20 juta, atau sanksi hukuman pidana penjara maksimal selama 60 hari.

Jika kita perhatikan kembali, setiap peraturan – peraturan yang dibuat belum bisa mengatur secara tegas tentang pengemis jalanan ini. Malah dari tahun ke tahun jika kita perhatikan semakin banyak saja yang menjadi pengemis jalanan di ibukota khusunya.

Dan yang lebih mengkhawatirka lagi yaitu para orang tua yang menjadi pengemis sudah mulai berani menyuruh anak – anaknya untuk mengemis juga. Padahal kan mereka itu masih terlalu dini untuk belajar seperti itu. Diajarkan untuk mencari uang dengan cara menjadi seorang pengemis.

Itu adalah salah satu dampak dari kerasnya persaingan di kota kota besar. Bagi yang tidak mampu bersaing dengan orang lain, hasilnya akan seperti itu. Mereka adalah orang yang tidak bisa bersaing, mereka adalah orang yang tidak mau belajar akan suatu hal.

Kita sebagai warga yang terpelajar harus mau melihat realitas social ini sebagai suatu pembelajaran agar kita mau membantu mereka, bukan membantunya dengan cara memberi mereka uang. Tapi dengan cara memberi mereka suatu keahlian dengan cara mengajarkannya atau sebagainya. Karena mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia, bangsa kita semua.

Pengemis bukanlah hal yang mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia, tetapi mereka adalah calon calon penerus bangsa yang belum telihat apa kemampuan yang mereka miliki. Pengemis bukan orang yang tidak berguna, bukanlah orang hina. Mereka adalah orang yang mau bekerja apapun untuk bisa menghidupi keluarganya. Tetapi caranya mereka itu yang salah dalam mencari nafkah.